Merekabiasanya mencari dana dengan berbagai cara dari meminta sumbangan kepada warga yang ada di sekitar hingga meminta-minta di jalanan. Tapi ada yang unik yang dilakukan oleh Pondok Pesantren terbesar di Indramayu Jawa Barat yakni Pondok Pesantren Al Zaytun untuk mencari dana untuk pembangunan masjid terbesar di Jawa Barat ini. Tanya Apa hukum meminta sumbangan dana pembangunan mesjid di jalan raya menurut pandangan tinjauan syari’ah? Febrianto Gobel – Sulawesi Utara Jawab Memberikan sumbangan untuk pembangunan masjid adalah perbuatan yang sangat mulia. Masjid akan menjadi sarana beribadah, shalat, menuntut ilmu, mengaji, menghafal kitab suci dan lain sebagainya. Menyumbang pembangunan masjid adalah beramal jariyah sementara amal jariyah pahalanya tak akan putus meskipun yang beramal sudah meninggal dunia. Hal ini disebutkan dalam hadits berikut ini عن أبي هريرة رضي الله عنه أن النبي صلى الله عليه وسلم قال إذَا مَاتَ الإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إلاَّ مِنْ ثَلاَثَةِ إِلاَّ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ، أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ Artinya “Dari Abu Hurairah ra. berkata Rasulullah bersabda “Apabila manusia itu meninggal dunia maka terputuslah segala amalnya kecuali dari tiga sumber yaitu sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat atau anak sholeh yang mendoakan kepadanya.” HR Muslim. Tentu saja untuk pembangunan masjid membutuhkan dana. Banyak cara yang dilakukan oleh panitia masjid untuk mencari dana tersebut di antaranya dengan mengajak saudara sesama muslim untuk ikut berwakaf dalam bentuk uang. Kadang mengajak berwakaf ini dilakukan di jalan raya. Dan ini boleh dilakukan. Hal ini boleh karena ia mengajak pada perbuatan yang ma’ruf. Allah sendiri berfirman وَتَعَاوَنُوا۟ عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ ۖ Dan tolong-menolonglah kamu dalam mengerjakan kebajikan dan takwa Panitia mendapatkan pahala karena menjadi sarana kebaikan dan yang menyumbang hartanya mendapatkan pahala jariyah. Wallahu a’lam. Ustadz Wahyudi Sarju Abdurrahim, Lc., Back to top button Janganmemakai kata kata yang memaksa sehingga. Contoh bisnis sampingan malam hari dengan berjualan makanan adalah pilihan yang tepat. Dari segi format serta tulisan yang baik dan benar pada Contoh Surat menjadikan acuan kredibilitas dari sang penulis. Contoh Surat Minta Sumbangan 2 dari 5 halaman. Contoh Surat Lamaran Lulusan. Contoh surat Artikel ini saya buat sebagai sikap kritis saya atas maraknya penggalangan dana untuk pembangunan masjid yang dilakukan di tengah jalan. Saya tidak bermaksud mencela atau nyinyir atas praktik penggalangan dana pembangunan masjid tersebut, karena saya juga muslim. Yang hendak saya kritisi adalah cara penggalangan dana tersebut. Anda dapat perhatikan lingkaran paling kiri adalah masjid yang sedang dibangun, dan dua lingkaran kecil adalah petugas penggalangan dana. Di gambar kedua lebih miris, penggalangan dana dilakukan sekelompok anak muda yang nongkrong di tengah jalan tidak tertangkap jelas di kamera karena resolusi kamera kecil dan foto lewat spion tengah. Kembali ke fungsi bahwa jalan raya digunakan untuk kendaraan melintas, bukan tempat untuk meminta sumbangan. Alangkah lebih elegan bila panitia pembangunan masjid membuat proposal yang diajukan ke masjid-masjid yang ada di wilayah tersebut. Ada berapa jumlah masjid dalam satu kabupaten atau kota? sangat banyak. Daripada saldo infak jamaah menumpuk tidak terpakai, bisa digunakan untuk membantu pembangunan masjid yang memang membutuhkan. Namun sayangnya, di sisi lain juga banyak sekali takmir masjid yang lebih suka "menimbun" saldo infak jamaah yang dibacakan di kutbah jumat, ketimbang dihabiskan dan memanfaatkannya untuk kemslahatan ummat. Saya yakin jika hal ini dilakukan, pembangunan masjid dapat dengan mudah terlaksana, tanpa harus meminta-minta sumbangan di jalan raya. Demikian sedikit coretan atas kegundahan hati saya melihat maraknya penggalangan dana untuk pembangunan masjid yang dilakukan dengan cara yang menurut saya kurang pas dan cenderung merendahkan martabat Islam itu sendiri. Serupadengan Umar pada akhir tahun 2011 MUI di Sampang juga telah mengeluarkan seruan melarang minta sumbangan di jalanan. Ketua MUI Sampang, KH Buhori Ma'sum, menyatakan, fatwa haram ini dikeluarkan MUI Sampang, karena praktik pungutan sumbangan di jalan raya sangat mengganggu kelancaran arus lalu lintas, apalagi dengan Masjid merupakan tempat ibadah yang wajib dibangun, minima satu masjid untuk satu kampung, pembangunannya juga tidak boleh sembarangan. Berhati-hati ketika menulis kata kata untuk pembangunan masjid yang akan dijadikan bahan proposal bantuan atau bahan laporan kepada donatur masjid. Hal ini dikarenakan setiap perkataan itu memiliki ini terdapat beberapa poin kalimat yang harus tersampaikan di dalam proposal pembangunan masjid agar tidak terjadi kesalahpahaman di lain waktu. Apalagi jika masjid tersebut berasal dari pemberian individu sebaiknya sudah bersertifikat agar tidak terjadi permasalahan pada bidang hukum. Berikut penjelasan penggunaan kata-katanya, antara lain1. Gunakan Kalimat AjakanPada umumnya, kata kata untuk pembangunan masjid yang tertulis di dalam proposal bantuan maupun laporan donatur berisi kalimat-kalimat ajakan. Baik ajakan untuk ikut menyumbang maupun ajakan untuk ikut memakmurkan masjid ketika pembangunannya sudah ajakannya harus benar-benar yang bermakna serta bisa mengajak jamaah agar tertarik pada kata-kata tersebut. Sebagaimana menyelipkan motivasi seperti pahala yang besar dan keberkahan harta bagi orang-orang yang ikut beramal jariyah membangun rumah Allah Sampaikan Total Dana yang DibutuhkanJika penyebaran proposal bantuan pembangunan masjid sudah siap, pastikan terlebih dahulu kata-kata yang berisi total dana yang dibutuhkan sudah ada di dalamnya beserta penggunaannya apakah membangun dari awal, renovasi, pembelian bahan bangunan, pengadaan jam masjid dan lain 1 2 3

Pelaporanterkait surat palsu dengan kop KSP dan pencatutan nama Ali Mochtar yang meminta sumbangan kepada wali kota Cirebon, Jawa Barat. "Saya atas nama pribadi akan melaporkan dugaan tindak pidana penipuan ini ke Polda Metro Jaya hari Rabu sekitar pukul 10.00 WIB," ujar Ali Mochtar Ngabalin dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu 6 April 2022.

PERMOHONAN BANTUAN DANA PEMBANGUNAN MASJID [M0325-2021] Link PERMOHONAN BANTUAN DANA PEMBANGUNAN MASJID [M0325-2021] DI PUBLIKASI YUDHI WIJAYA DALAM SURAT DINAS 02/07/21 41,018x 133 SURAT RESMI Panitia Pembangunan Masjid Nurul Hidayah Nomor 003/DKM-NH/05/2021 tertanggal 27 Mei 2021 Perihal Permohonan Bantuan Dana Pembangunan Masjid ditujukan kepada Yth. KetuaUraian Permohonan Bantuan Dana Pembangunan MasjidFILE DOKUMEN Preview Unduh Tags pengumuman surat naskah dinas surat masuk Berikan komentar Bagikan Lainnya Berikan Masukan Keberatan Komentar Pembaca 133 open Diki wahyudi anonymous 21 Mei 2023 pukul 010317 pelebaran masjid Untuk meningkatkan kenyamanan ibadah. 2,634,825 Balas Bagikan Lainnya Diki wahyudi anonymous 21 Mei 2023 pukul 010300 pelebaran masjid Untuk meningkatkan kenyamanan ibadah. 2,610,372 Balas Bagikan Lainnya Diki wahyudi anonymous 21 Mei 2023 pukul 010104 pelebaran masjid Untuk meningkatkan kenyamanan ibadah. 2,586,033 Balas Bagikan Lainnya Diki wahyudi anonymous 21 Mei 2023 pukul 010036 pelebaran masjid Untuk meningkatkan kenyamanan ibadah. 2,561,808 Balas Bagikan Lainnya Muksin anonymous 05 Mei 2023 pukul 023425 Rehab atap masjid dan pelebaran masjid Untuk meningkatkan kenyamanan ibadah. 2,537,697 Balas Bagikan Lainnya Muksin anonymous 05 Mei 2023 pukul 022611 Rehab masjid dan pelebaran masjid 2,513,700 Balas Bagikan Lainnya Achmad Saad anonymous 23 Februari 2023 pukul 000700 Pengajuan Dana Rehabilitas Masjid Al Hijrah per KK Rp. 2,489,817 Balas Bagikan Lainnya Achmad Saad anonymous 23 Februari 2023 pukul 000647 Pengajuan Dana Rehabilitas Masjid Al Hijrah per KK Rp. 2,466,048 Balas Bagikan Lainnya Achmad Saad anonymous 23 Februari 2023 pukul 000647 Pengajuan Dana Rehabilitas Masjid Al Hijrah per KK Rp. 2,442,393 Balas Bagikan Lainnya Achmad Saad anonymous 23 Februari 2023 pukul 000646 Pengajuan Dana Rehabilitas Masjid Al Hijrah per KK Rp. 2,418,852 Balas Bagikan Lainnya Daftar Populer Kategori ini Semua Komentar CARA MENULIS KONTEN BERKUALITAS DAN MENARIK 105495 ALUR PROSES PERSIDANGAN 61988 SEJARAH 53825 PERMOHONAN BANTUAN DANA PEMBANGUNAN MASJID [M0325-2021] 41019 YUK, MENGENAL SEJARAH DAN PENERAPAN HUKUM PERDATA… 36083 CARA MENULIS KONTEN BERKUALITAS DAN MENARIK 105495 ALUR PROSES PERSIDANGAN 61988 SEJARAH 53825 YUK, MENGENAL SEJARAH DAN PENERAPAN HUKUM PERDATA… 36083 STRUKTUR ORGANISASI 34317 PERMOHONAN BANTUAN DANA PEMBANGUNAN MASJID [M0325-2021] 41019 PA 212 MINTA PENANGGUHAN PENAHANAN HABIB BAHAR 2405 MA UMUMKAN SELEKSI PENERIMAAN CPNS 2018 1600 TIM PRABOWO SIAPKAN ARGUMEN INDONESIA PUNAH DI DEBAT… 3000 LIPA-7 BULAN JULI 2018 1176 Kategori Semua Kategori3,134 Berita 429 Pengumuman 2,205 Kebijakan 150 Artikel 88 Agenda 257 Hak Masyarakat 5 Terbaru Kategori ini Semua Komentar Surat Dinas Tindak lanjut bimtek [m0183-2023] 06 Jun 2023 Surat Dinas Petunjuk teknis penatausahaan akta cerai [m0180-2023] 05 Jun 2023 Surat Dinas Perintah replikasi inovasi pelayanan publik [m0181-2023] 05 Jun 2023 Surat Dinas Izin pra penelitian [m0182-2023] 05 Jun 2023 Berita Peringati hari lahir pancasila, jajaran pengadilan… 01 Jun 2023 06 JUN 2023 TINDAK LANJUT BIMTEK [M0183-2023] 05 JUN 2023 PETUNJUK TEKNIS PENATAUSAHAAN AKTA CERAI [M0180-2023] 05 JUN 2023 PERINTAH REPLIKASI INOVASI PELAYANAN PUBLIK [M0181-2023] 05 JUN 2023 IZIN PRA PENELITIAN [M0182-2023] 30 MEI 2023 PERINGATAN HARI LAHIR PANCASILA [M0178-2023] Berita Jauh dari ibukota kabupaten, sidang diluar gedung… 24 Mar 2022 Surat Dinas Setoran iuran ikahi [k0647-2021] 02 Jul 2021 Surat Dinas Permohonan bantuan dana pembangunan masjid [m0325-2021] 02 Jul 2021 Surat Dinas Pedoman proses perceraian personel tni ad [m0058-2021] 05 Feb 2021 Pengadaan Barang dan Jasa Pengumuman penerimaan tenaga kontrak ta 2021 [k0868-2020] 28 Des 2020
Perlu kami sampaikan, saat ini kami tidak pernah menugaskan siapapun dalam bentuk apapun, yang menggalang dana atas nama pondok pesantren, apa bila ada yang mengatasnamakan pondok kami maka itu diluar tanggung jawab kami," kata, Gus Taufik, mewakili pondok pesantren MHM, Minggu, 4 Oktober 2020.

JAKARTA – Sebagian dari kita mungkin sering melihat orang-orang yang mencari dana pembangunan masjid di jalan raya. Mereka ada yang menggunakan pengeras suara dan menengadahkan wadah untuk menampung uang yang diberikan oleh orang-orang yang melintasi jalan. Bagaimana Islam memandang hal itu? Ustadzah Vivi Kurniawati memaparkan perkara tersebut melalui bukunya, 'Pencarian Dana Masjid di Jalanan Dalam Tinjauan Syariah'. Dia menjelaskan, pencarian dana untuk pembangunan masjid merupakan hal yang sebenarnya diperbolehkan dalam syariat. "Sebab tujuannya adalah untuk kemaslahatan umat. Namun, masalah yang terjadi adalah manakala permintaan sumbangan tersebut dilakukan di tengah jalan raya, atau pinggiran jalan raya, atau tempat-tempat umum dan keramaian lainnya, di mana tempat tersebut adalah wilayah publik, ada Muslim dan non-Muslim," jelasnya. Vivi juga memaparkan, Islam menyeru umatnya untuk senantiasa menjadi umat yang terbaik dalam ibadah maupun dalam perilaku sosial. Karena itu, pencarian dana untuk pembangunan masjid di jalan raya diakui atau tidak secara sosiologis maupun psikologis, telah mencemarkan nama baik umat Islam secara keseluruhan. "Hal ini dikarenakan tidak semua pengguna jalan adalah umat Islam. Komunitas non-Muslim pun juga menggunakan jalan raya sebagai sarana transportasinya," tuturnya. Allah SWT berfirman dalam Alquran surat Ali Imron ayat 110 كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ ۗ وَلَوْ آمَنَ أَهْلُ الْكِتَابِ لَكَانَ خَيْرًا لَهُمْ ۚ مِنْهُمُ الْمُؤْمِنُونَ وَأَكْثَرُهُمُ الْفَاسِقُونَ "Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka; di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik." Selain itu, Vivi juga menjelaskan, mayoritas pembangunan masjid yang menggunakan fasilitas jalan raya sebagai tempat untuk mencari dana masih masuk pada tahap yang tidak begitu dibutuhkan. Pembangunan yang ada pada umumnya tidak masuk ke dalam masalah genting lantaran mau roboh atau memunculkan masalah yang signifikan dalam perspektif agama apabila tidak dilakukan. "Hal ini berangkat dari kondisi masjid yang dibongkar atau direnovasi masih termasuk ke dalam kategori layak pakai. Tetapi masyarakat biasanya ingin memperindah atau memperbesarnya saja," katanya. Persoalannya adalah ketika seseorang ingin membangun masjid hanya sebagai kemewahan dan bentuk kedermawanan padahal di sekelilingnya sudah ada masjid yang berdiri kokoh. Maka, perilaku mencari dana di jalan raya tidak dapat dibenarkan, sehingga diperlukan solusi-solusi yang lebih efektif guna pengembangan dan pembangunan rumah ibadah kedepan. Vivi juga memaparkan, kegiatan pencarian dana di jalan raya adalah karena minimnya sumber daya manusia dalam mencari dana sehingga tidak mampu melakukan aktivitas yang lebih profesional, elegan, dan Islami. Akibatnya, para pencari dana menganggap jalan raya sebagai satu-satunya alternatif yang efektif dan efisien untuk mendapatkan dana dengan cepat dan hasil yang maksimal. Terdapat pula sejumlah nash dalam Alquran dan Hadis yang perlu diperhatikan. Vivi mengatakan, secara spesifik, Alquran tidak pernah memerintahkan umat Islam untuk membangun masjid kecuali hanya kepada pemerintah atau para penguasa. "Alquran hanya memerintahkan umat Islam untuk memakmurkan masjid. Ini mengindikasikan bahwa memperbanyak membangun masjid tidak dianjurkan oleh Islam, tetapi memakmurkan masjid yang ada merupakan hal yang lebih utama," jelasnya. Di antara ayat Alquran yang memerintahkan memakmurkan masjid adalah surat At-Taubah ayat 17-18.

Selanjutnya pihak-pihak (swasta) tersebut menyerahkan sejumlah uang melalui perantara orang-orang kepercayaannya," kata Firli. Orang-orang kepercayaan Pepen ini mulai dari lurah sampai kepala dinas. Uang Jabatan. Lebih jauh, Pepen juga diduga menerima ratusan juta rupiah dari hasil minta "uang jabatan" kepada pegawai Pemerintah Kota Bekasi.

Warning include_once/home5/ftgamble/ failed to open stream No such file or directory in /home5/ftgamble/ on line 20 Warning include_once Failed opening '/home5/ftgamble/ for inclusion include_path='./opt/cpanel/ea-php73/root/usr/share/pear' in /home5/ftgamble/ on line 20 Deprecated Function create_function is deprecated in /home5/ftgamble/ on line 66 Notice The called constructor method for WP_Widget in ZillaSocial_Widget is deprecated since version Use __construct instead. in /home5/ftgamble/ on line 4722 Notice The called constructor method for WP_Widget in CT_slider_Widget is deprecated since version Use __construct instead. in /home5/ftgamble/ on line 4722 Notice The called constructor method for WP_Widget in CT_Flickr_Widget is deprecated since version Use __construct instead. in /home5/ftgamble/ on line 4722 Notice The called constructor method for WP_Widget in CT_Twitter_Widget is deprecated since version Use __construct instead. in /home5/ftgamble/ on line 4722 Notice The called constructor method for WP_Widget in CT_Instagram_Widget is deprecated since version Use __construct instead. in /home5/ftgamble/ on line 4722 Notice The called constructor method for WP_Widget in CT_fb_likebox_Widget is deprecated since version Use __construct instead. in /home5/ftgamble/ on line 4722 Notice The called constructor method for WP_Widget in CT_fb_subscribe_Widget is deprecated since version Use __construct instead. in /home5/ftgamble/ on line 4722 Notice The called constructor method for WP_Widget in CT_Recent_poststime_Widget is deprecated since version Use __construct instead. in /home5/ftgamble/ on line 4722 Notice The called constructor method for WP_Widget in CT_recentposts_Post is deprecated since version Use __construct instead. in /home5/ftgamble/ on line 4722 Notice The called constructor method for WP_Widget in CT_Categories_Widget is deprecated since version Use __construct instead. in /home5/ftgamble/ on line 4722 Notice The called constructor method for WP_Widget in CT_Search_Widget is deprecated since version Use __construct instead. in /home5/ftgamble/ on line 4722 Notice The called constructor method for WP_Widget in CT_carousel_Widget is deprecated since version Use __construct instead. in /home5/ftgamble/ on line 4722 Notice The called constructor method for WP_Widget in CT_mostviewed_Post is deprecated since version Use __construct instead. in /home5/ftgamble/ on line 4722 Notice The called constructor method for WP_Widget in CT_mostcommented_Post is deprecated since version Use __construct instead. in /home5/ftgamble/ on line 4722 Notice The called constructor method for WP_Widget in CT_Popular_Post is deprecated since version Use __construct instead. in /home5/ftgamble/ on line 4722 Notice The called constructor method for WP_Widget in CT_blogmasonry_Widget is deprecated since version Use __construct instead. in /home5/ftgamble/ on line 4722 Notice The called constructor method for WP_Widget in CT_2Columns_Widget is deprecated since version Use __construct instead. in /home5/ftgamble/ on line 4722 Notice The called constructor method for WP_Widget in CT_relatedposts_Widget is deprecated since version Use __construct instead. in /home5/ftgamble/ on line 4722 Deprecated Non-static method sidebar_generatorinit should not be called statically in /home5/ftgamble/ on line 288 Deprecated Non-static method sidebar_generatorget_sidebars should not be called statically in /home5/ftgamble/ on line 52 Contoh Surat Permohonan Dana Bantuan Masjid - Contohsurat Home » Download » Contoh Surat Permohonan Dana Bantuan Masjid

hlrhsQ.
  • e89z2jah7p.pages.dev/523
  • e89z2jah7p.pages.dev/505
  • e89z2jah7p.pages.dev/303
  • e89z2jah7p.pages.dev/572
  • e89z2jah7p.pages.dev/534
  • e89z2jah7p.pages.dev/98
  • e89z2jah7p.pages.dev/90
  • e89z2jah7p.pages.dev/151
  • kata kata minta sumbangan pembangunan masjid